Mengedukasi Masyarakat Untuk Menjaga Kebersihan Dengan Cara Memberikan Bantuan Tempat Air Cuci Tangan Di Kantor Kelurahan Plamongansari Kecamatan Pedurungan Kota Semarang

Retno Djohar Juliani, Dewi Fatmasari

Sari


Pemerintah mencanangkan Program Gerakan 3M untuk memutus mata rantai  merebaknya Covid-19 di Indonesia yakni Gerakan Memakai Masker, Menjaga Jarak, dan Mencuci Tangan. Gerakan 3M merupakan suatu gerakan pencanangan penerapan Protokol Kesehatan bagi seluruh masyarakat. Gerakan 3M ini disosialisasikan untuk dipatuhi dan dilaksanakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Gerakan 3M wajib didukung oleh seluruh amggota masyarakat terutama di tempat-  tempat yang dikunjungi oleh banyak orang. Salah satu gerakan dalam 3M adalah menyediakan fasilitas cuci tangan yang ditempatkan di pintu masuk baik itu di retail, Mall, bank, salon, restoran, di tempat wisata maupun di kantor swasta atau kantor pemerintah.

Selain menyediakan fasilitas cuci tangan maka perlu pula mendeteksi suhu tubuh pengunjung dengan  menggunakan thermo gun atau harus menunjukkan bukti telah melaksanakan vaksinasi melalui Aplikasi Peduli Lindungi dengan cara scan barcode.  Hal ini dalam rangka untuk antisipasi pencegahan penyebaran Virus Corona Covid-19.

Kata Kunci : Edukasi, Masyarakat, Bantuan


Teks Lengkap:

PDF

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.