PENERAPAN E-PROCUREMENT (STUDY PADA CV. NARITHA PRIMATAMA SEMARANG)

Cicik Harini, S.B Handayani, Leonardo Budi Hasiholan, Suryadi Suryadi

Sari


Pengembangan e -procurement di Indonesia dimulai tahun 2003 dengan terbitnya Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Dalam Keppres ini, pengadaan mulai dimungkinkan diproses dengan memanfaatkan sarana elektronik. E - procurement merupakan sebuah inisiatif dalam tata kelola pemerintahan sebagai salah satu cara untuk mewujudkan system pemerintahan yang lebih baik sehingga dengan adanya implementasi e -procurement yang sesuai dengan tujuan diharapkan dapat meningkatkan kinerja bagi organisasi yang lebih baik. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui penerepan  e - procurement dalam proses pengadaan barang dan jasa untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas,transparansi, dan akuntabilitas serta penerapan digital marketing sebagai strategi pemasaran untuk meningkatkan volume penjualan di CV. Naritha Primatama. Hasil penelitian  menunjukkan bahwa CV. Naritha Primatama telah menerapkan e-Procurement sesuai standar operating prosedur (SOP). Sistem e -Procurement memungkinkan pengadaan produk dan jasa melalui lelang elektronik memiliki dampak substansial pada penerapan tata kelola yang lebih baik. Hasil penelitian juga mengungkapkan bahwa informasi pengadaan dan pelayanan yang diberikan oleh Pemkot Semarang mudah diakses melalui e-procurement. Melalui aplikasi sistem lelang online, semua aktivitas sudah disediakan dalam satu sistem portal, sehingga semua data bisa diakses dengan mudah.

 

Kata Kunci : e-procurement, kinerja perusahaan.


Teks Lengkap:

PDF

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.