KOMPETENSI ARSITEK DALAM MENDUKUNG TERWUJUDNYA KOTA HIJAU

Margareta Maria Sudarwani

Sari


Pembangunan wilayah perkotaan perlu memasukkan unsur lingkungan sebagai salah satu dasar pertimbangan dalam pembangunan sumber daya alam dan lingkungan hidup sebagai suatu strategi Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development), bertujuan untuk memaksimalkan keuntungan pembangunan dengan tetap menjaga kualitas sumber daya alam dan untuk mendayagunakan seluruh potensi sumber daya alam yang ada guna mencukupi kebutuhan pembangunan dan aktivitas kehidupan ekonomi masyarakat sebatas kemampuan dan daya tampungnya dalam kerangka pembangunan yang berwawasan lingkungan. Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagai bagian dari penataan ruang kota perlu ditetapkan keberadaannya secara serius, direncanakan secara menyeluruh dan diperkuat dengan peraturan yang tegas untuk memperjelas status hukumnya. Dengan demikian pengembangan dan pengelolannya lebih terarah serta dapat menghindari perubahan fungsi Ruang Terbuka Hijau menjadi fungsi lainnya, dan mengupayakan terciptanya Kota Hijau sebagai bagian dari Ruang Terbuka Publik di kawasan perkotaan.
Kajian ini bertujuan untuk meneliti seberapa besar capaian sasaran dan manfaat yang diperoleh dalam menambah besaran luasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Semarang, serta bagaimana peran seorang Arsitek dalam mengimplementasikan komponen guna mendukung terciptanya Kota Hijau.
Penelitian ini menggunakan Metode Rasionalistik berlandaskan pada cara berpikir rasionalisme, yang berasal dari pemahaman kemampuan intelektual dan dibangun atas kemampuan argumentasi secara logika, sehingga lebih ditekankan pada pemaknaan empiri (Sutrisno Hadi, 1984).
Secara Kuantitas dan Kualitas, Sebaran dan Besaran Ruang Terbuka Hijau di wilayah Kota Semarang masih perlu ditingkatkan lagi karena masih sangat sulit untuk menyediakan luasan lahan yang cukup yang dapat dimanfaatkan sebagai Ruang Terbuka Hijau baru. Upaya untuk memanfaatkan lahan kosong, lahan kritis, sempadan sungai dan lahan bekas bongkaran bangunan publik merupakan salah satu upaya untuk menambah luasan RTH di Kawasan Perkotaan.


Kata Kunci : Ruang Terbuka Hijau, Ruang Terbuka Publik, Kota Hijau


Teks Lengkap:

PDF (English)


DOI: https://doi.org/10.37760/neoteknika.v1i2.368

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


TerIndek :

GOOGLE SCHOLAR


DESKRIPSI GAMBAR